TEMPO Interaktif, SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan gugatan Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) atau Lembaga Kajian Ekologi dan dan Konservasi Lahan Basah kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa (2/3). Gugatan Ecoton terkait dengan sikap gubernur yang dianggap ingkar janji dalam kasus pencemaran Kali Surabaya.
Ketua majelis hakim Ali Makki meminta Ecoton dan Kuasa Hukumnya, Muhammad Faiq dan Syaiful Arif dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya melakukan mediasi dengan pihak tergugat yang diwakili oleh staf Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam mediasi yang dipimpin hakim Feri Fardiawan itu kedua belah pihak belum menemui kata sepakat. Penggugat dan tergugat pun keluar ruangan tanpa menghasilkan keputusan yang berarti.
Faiq menilai, kuasa hukum gubernur yang terdiri dari empat orang itu tidak serius merespon gugatan Ecoton sehingga mediasi menjadi mentah. "Mereka belum melengkapi dirinya dengan surat tugas dan surat kuasa dari gubenur," kata Faiq.
Sulistyaningsih, salah seorang kuasa hukum gubernur tak menanggapi saat dikonfirmasi soal tidak adanya surat kuasa dan surat tugas itu. Ia dan teman-temannya malah bergegas pergi meninggalkan wartawan.
Direktur Ecoton Prigi Arisandi mengatakan, gugatan wan prestasi ini berawal dari gugatan yang dilayangkan pada gubernur sebelumnya, Imam Utomo pada 2008 lalu. Ecoton menggugat Imam karena selaku gubernur dia tidak membuat penggolongan kelas air Kali Surabaya.
Tanpa melakukan penggolongan kelas air Kali Surabaya, kata Prigi, berarti gubernur tidak mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran. Dalam sidang yang digelar antara Oktober 2008 hingga April 2009 lalu, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Menurut Prigi, dalam akta perdamaian antara kedua belah pihak itu disepakati bahwa gubernur akan segera membuat penetapan kualitas air Kali Surabaya selambat-lambatnya 12 bulan setelah perjanjian itu diteken. "Sekarang sudah 20 bulan sejak kesepakatan itu diteken, tapi gubernur tak kunjung mengimplementasikan janjinya," kata Prigi. KUKUH S WIBOWO.
Gubernur Jawa Timur Ingkar Janji Dalam Kasus Pencemaran Kali Surabaya
Diposting oleh
Oxy Drinking Water
20100305
Peluang Usaha Air Oxy - Kesehatan Finansial Dan Kesehatan Tubuh Anda
Air OXY (Oxy Drinking Water ) adalah air minum yang telah diaktifkan dengan menggunakan sinar alpha melalui proses Molecular Resonance e-Magnetic Technology (MReT). Air minum yang mengandung ekstra oksigen murni tinggi serta air minum yang memiliki kandungan mineral An-Organik yang rendah. Tiga hal tersebut adalah kelebihan air OXY dibandingkan dengan air minum kemasan lainnya. Air Oxy memiliki nilai TDS (Total Dissolved Solids) 0 nol ppm.
Mencegah dan Menyembuhkan Penyakit. Aman bagi segala usia, tidak ada efek samping, serta mempercepat proses penyembuhan.
Sangat Membantu Untuk Yang Mempunyai Masalah Kesehatan seperti :
- Sakit Kepala/ Vertigo / Migrain - Diare - Bronchitis - Kencing Manis (Diabetes Melittus) Readmore .. - Kurang Darah - Mata Merah - Batu Ginjal - Lumpuh (Stroke) - Kegemukan (Obesitas) - Leukimia - Kelebihan Asam Urat - Radang Selaput Lendir - Sindrom Darah Kental - Penyumbatan Pembuluh Darah - Kanker Payudara - Disentri - Mabuk, pusing, gamang - Thalasemy - Kista - Impoten - Katarak - Cepat Letih - Asthma - Darah Tinggi - TBC Paru-paru - Rheumatik - Kolesterol - Radang Otak - Haid Tidak Teratur - Penyakit Saluran Kencing - Maag - Radang/ sakit persendian - Kanker Rahim - Sakit gigi dan sariawan - Gangguan jantung - Berbagai Alergi - Ambeien/ wasir - Thypus - Keputihan - Kelainan Darah - Demam Berdarah - Radang Amandel - Sembelit, dan lain-lain.
Aturan Minum
BPOM.RI.MD No 254111001281 dan Halal MUI No 12120000050505
Hanya diproduksi dengan kemasan botol ukuran 388 ml. 1 Duz berisi 24 Botol.
Dengan Harga Konsumen Eceran Rp. 6000,-
Mencegah dan Menyembuhkan Penyakit. Aman bagi segala usia, tidak ada efek samping, serta mempercepat proses penyembuhan.
Sangat Membantu Untuk Yang Mempunyai Masalah Kesehatan seperti :
- Sakit Kepala/ Vertigo / Migrain - Diare - Bronchitis - Kencing Manis (Diabetes Melittus) Readmore .. - Kurang Darah - Mata Merah - Batu Ginjal - Lumpuh (Stroke) - Kegemukan (Obesitas) - Leukimia - Kelebihan Asam Urat - Radang Selaput Lendir - Sindrom Darah Kental - Penyumbatan Pembuluh Darah - Kanker Payudara - Disentri - Mabuk, pusing, gamang - Thalasemy - Kista - Impoten - Katarak - Cepat Letih - Asthma - Darah Tinggi - TBC Paru-paru - Rheumatik - Kolesterol - Radang Otak - Haid Tidak Teratur - Penyakit Saluran Kencing - Maag - Radang/ sakit persendian - Kanker Rahim - Sakit gigi dan sariawan - Gangguan jantung - Berbagai Alergi - Ambeien/ wasir - Thypus - Keputihan - Kelainan Darah - Demam Berdarah - Radang Amandel - Sembelit, dan lain-lain.
Aturan Minum
Minumlah pada saat perut kosong, karena penyerapan terjadi di usus halus dan manfaat untuk kesehatan akan dirasakan secara maksimal.
Untuk pencegahan : minum 1 botol pada malam hari sebelum tidur
Untuk pengobatan : minum 1 botol pada pagi hari dan 1 botol pada malam hari sebelum tidur
BPOM.RI.MD No 254111001281 dan Halal MUI No 12120000050505
Hanya diproduksi dengan kemasan botol ukuran 388 ml. 1 Duz berisi 24 Botol.
Dengan Harga Konsumen Eceran Rp. 6000,-
Labels
- artikel (102)
- berita (59)
- Daftar (2)
- Kata Bijak Motivasi (7)
- MReT (2)
- testimonial (1)
0 komentar